Alhamdulillah setelah bermusyawarah dengan pihak gedung, kita mendapatkan lagi kemudahan dengan penangguhan penentuan apakah akan dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran sebesar 10 juta yen (sekitar 1,3 milyar rupiah). Pada musyawarah terakhir mereka sebenarnya sudah menetapkan bahwa jika pada tanggal 24 Desember kita tidak bisa melunasi pembayaran gedung maka akan dikenakan denda, namun alhamdulillah hati mereka melunak sehingga mereka memberikan kita lagi masa tambahan hingga :
27 Desember 2021 12:00 JST (10:00 WIB)
Jika hingga tenggat waktu ini kita tidak melunasi, maka ketentuan denda berlaku.
Adapun kondisi keuangan hingga hari ini adalah sebagai berikut :
Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini berinfaq di jalan Allah dan mendapatkan amal jariyah yang tak akan terputus hingga masjid ini lenyap dari muka bumi.
1. JAPAN POST BANK Account Number : 14050-32651061 Account Name : MASJID INDONESIA OSAKA FOUNDATION
2. Bank SMBC ( Mitsui Sumitomo Bank ) SWIFT CODE : SMBC JP JTAccount Type : Ordinary AccountBranch Name : SENNAN CITY Branch (181)Account Name MASJID INDONESIA OSAKA FOUNDATIONAccount Number : 1403285
3. BSI (KODE BANK 451) NO. REK. 7000003771 A/N : YAYASAN MASJID INDONESIA OSAKA FOUNDATION
4. BSI (KODE BANK 451) NO. REK. 7139614156 A/N : HERIZAL QQ MASJID ISTIQLAL OSAKA
Crowdfunding :
https://kitabisa.com/dirikanrumahdisurga
https://www.bsmu.or.id/dashboard/masjid-istiqlal-osaka/
https://jadiberkah.id/infaq/17415mari-bantu-masjid-osaka-jepang
Jazaakumullah khaeran katsiran.
Comments (4)